Limp Bizkit Gugat Universal Music Gegara Royalti, Tuntut Rp3,1 T

Limp Bizkit Gugat Universal Music Gegara Royalti, Tuntut Rp3,1 T

Limp Bizkit mengajukan gugatan terhadap label Universal Music Group terkait royalti. Band nu metal itu menuduh Universal sengaja menahan uang royalti personel setidaknya US$200 juta atau sekitar Rp3,1 triliun (US$1 = Rp15.602).

Gugatan itu diajukan Limp Bizkit dan frontman Fred Durst ke Pengadilan Federal Los Angeles pada Selasa (8/10). Dalam gugatan, mereka menuding UMG menerapkan aturan yang sengaja dirancang menyembunyikan royalti dari artis.

“Penciptaan sistem seperti itu oleh UMG, meski tetap mempertahankan diri sebagai perusahaan yang bangga berinvestasi dan melindungi artis, membuat temuan penggugat mengenai skema UMG menjadi semakin mengerikan dan meresahkan,” ungkap pengacara Durst, seperti diberitakan Billboard pada Selasa (8/10).

Dalam gugatan, Limp Bizkit mengklaim UMG tetap gagal membayar utang mereka meski popularitas band itu tengah meningkat lagi.

Bahkan, Fred Durst menuturkan para personel “tidak pernah menerima royalti apa pun dari UMG” selama Agustus 2024. Padahal, rilisan album band itu telah terjual jutaan kopi.

Limp Bizkit juga diklaim terus meraih jutaan pengguna streaming per bulan dengan hanya mengacu dari Spotify saja.

“Terlepas dari comeback luar biasa ini, band itu masih belum dibayar satu sen pun dari UMG dalam bentuk royalti apa pun hingga mereka mengambil tindakan terhadap UMG, membuat orang bertanya-tanya apakah hal ini benar,” ungkap pengacara Durst.

Dalam gugatan yang sama, UMG juga dituding sempat memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan sekitar US$43 juta, mengingat nominal itu pernah mereka habiskan selama bertahun-tahun dan belum dilunasi.

Limp Bizkit kemudian menegaskan pendapatan mereka pulih karena rilisan musiknya tumbuh hingga 68 persen, berlanjut dari tahun-tahun terdahulu yang terus tumbuh sekitar 30-40 persen.

Namun, lonjakan popularitas itu ternyata tak membuat mereka mendapat uang kembali maupun kejelasan terkait pembayaran royalti.

Limp Bizkit juga mengatakan mereka bukanlah satu-satunya grup yang dibatasi royaltinya oleh UMG. Ratusan artis lain disebut sangat berpotensi mengalami nasib serupa.

Limp Bizkit merupakan band nu metal yang populer pada era akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Band itu sekarang digawangi Fred Durst, John Otto, Sam Rivers, Wes Borland, hingga DJ Lethal.

Band asal Florida itu telah berkarier selama nyaris tiga dekade, meski sempat hiatus pada 2006 hingga 2009. Kiprah Limp Bizkit diwarnai lagu-lagu hit yang mereka rilis, termasuk My Way, Re-Arranged, Break Stuff, Take a Look Around, hingga Eat You Alive.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *