Sejumlah musisi, seperti Armand Maulana bersama Ariel Noah dan BCL melakukan audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai sistem royalti.
Pertemuan itu menjadi ruang para musisi mengadu dan mengungkapkan keresahan mereka, terutama di tengah rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.
“Kami sebagai penyanyi merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini,” kata Armand Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/2).
“Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto,” tuturnya.
Ariel Noah pun menegaskan VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang.
Namun, ia mengungkapkan keinginan pemerintah juga turut berperan aktif dalam permasalahan yang terjadi, terutama di antara penyanyi dan komposer. Keinginan itu muncul di tengah permasalahan yang terjadi di antara Agnez Mo dan Ari Bias.
“Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” tutur Ariel Noah.
“Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” timpal BCL mengenai ekosistem musik yang adil dan baik di Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi masukan yang disampaikan para musisi dalam audiensi itu, meski tak membeberkan detailnya. Ia menyatakan pemerintah selalu terbuka dengan masukan semua lapisan masyarakat.
Audiensi disebut menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.
“Setiap saat, kami menerima berbagai masukan, dan setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” ucap politikus Gerindra tersebut.